Prinsip-Prinsip Open Government Data Studi Kasus Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia

  • Retnowati Retnowati Universitas Stikubank
  • Daniel Herman Fredy Manongga Universitas Kristen Satya Wacana
  • Hari Sunarto Universitas Kristen Satya Wacana
Keywords: KIP, OGD, PPID, Open data

Abstract

Open Government Data (OGD) merupakan kesepakatan transformasi Pemerintahan di seluruh dunia. Terdapat delapan prinsip pengelolaan data terbuka (Open Data) yang juga telah disepakati secara Internasional. Indonesia telah menerapkan OGD melalui Open Government Indonesia (OGI) yang kemudian diperjelas melalui pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan pelaksanaannya dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada tahun 2010. Pekalongan dipilih sebagai studi kasus penerapan KIP di Indonesia karena sudah memiliki PPID sejak 2011. Penerapan KIP akan dievaluasi dengan cara melakukan wawancara mendalam dan pengamatan pada portal pengelolaannya dengan memperhatikan delapan aspek utama pengelolaan Open Data di kota tersebut. Hasil yang diperoleh adalah delapan prinsip tersebut secara konsisten telah diupayakan dengan konsisten, sekalipun terdapat kelemahan yaitu dari sisi keamanan data, variasi format dokumen serta belum 100% Organisasi Pengelola Daerah (OPD) mampu mengelola informasi publik dengan baik

References

[1] W. R. Ginsberg, “The Obama Administration ’ s Open Government Initiative : Issues for Congress,” 2011.
[2] B. Obama, “Transparency and Open Government,” The White House, 2009. [Online]. Available:
http://www.whitehouse.gov/sites/default/files/omb/assets/memoranda_fy2009/m09-12.pdf . [Accessed: 20-Jan-2013].
[3] Open Government Working Group, “8 Principles ofOpen Government Data,” The United Nation, 2007. [Online].
Available: http://workspace.unpan.org/sites/internet/Documents/UNPAN042947.pdf.
[4] O. G. W. Group, “8 Principles of Open Government Data,”California, USA, 2007.
[5] D. S. Sayogo, T. A. Pardo, and M. Cook, “A Framework for Benchmarking Open Government Data Efforts,” in 2014 47th Hawaii International Conference on System Science, 2014, no. May 2010.
[6] S. Saxena, “9 . Open Government Data ( OGD ) usage in India : A conceptual framework using TOE & UTAUT frameworks Abstract : Open Government Data ( OGD ) usage in India : A conceptual framework using TOE & UTAUT frameworks,” vol. 4, no. 124, pp. 124–144.
[7] K. Ć. Mladen Varga and Tomislav Vračić, “Open Government Data Small Country User’s Perspective Mladen,” in ICDS 2014 : The Eighth International Conference on Digital Society Open, 2014, pp. 33–38.
[8] T. Yang, “To open or not to open ? Determinantsof open government data,” J. Inf. Sci., no. 1, pp. 1–17, 2015.
[9] M. Solar, G. Concha, and L. Meijueiro, “A Modelto Assess Open Government Data,” IFIP Int. Fed. Inf. Process., pp. 210–221, 2012.
[10] A. Purwanto and M. Janssen, “Towards an Open Government Data Success Model : A case study from Indonesia,” in 17th European Conference on Digital Government, 2017, no. June.
[11] Pemerintah Republik Indonesia, UU KIP No. 14 Tahun 2008. Indonesia: www.legalitas.org, 2008.
[12] Tim Open Government Indonesia, “Laporan Pelaksanaan Open Government Indonesia Tahun 2012 Open Government Indonesia: Era Baru Keterbukaan Pemerintah,” Jakarta, 2012.
[13] OECD, “OECD Kajian Open Government Indonesia: Hal-Hal Pokok 2016,” 2016.
[14] Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, PP no. 61 tahun 2010 tentang PPID. 2010
Published
2019-04-15
How to Cite
Retnowati, R., Manongga, D. H. F., & Sunarto, H. (2019). Prinsip-Prinsip Open Government Data Studi Kasus Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia. Proceedings of the National Conference on Electrical Engineering, Informatics, Industrial Technology, and Creative Media, 1(1), 25-29. Retrieved from https://conferences.ittelkom-pwt.ac.id/index.php/centive/article/view/5